Panduan Penerimaan Peserta Didik Baru

Diposting pada

A. DAYA TAMPUNG

NOPROGRAM KEAHLIANKODE PROGRAM KEAHLIANJUMLAH KELASJUMLAH SISWA
1Teknik Konstruksi dan Properti/Teknik SipilTKP136
2Teknik KetenagalistrikanTKL272
3Teknik MesinTM3108
4Teknik OtomotifTO3108
5Teknik Jaringan Komputer dan TelekomunikasiTJKT136
6Teknik ElektronikaTE136
7Desain Komunikasi Visual/MultimediaDKV136
8Teknik Pengelasan dan Fabrikasi LogamTPFL136
9Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan/Teknik ArsitekturDPIB272

Jumlah Kelas = 15 Kelas

Jumlah Siswa = 540 Siswa

B. PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK

  1. Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
  2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
  3. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
  4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program keahlian yang dipilih.

C. JALUR PENERIMAAN

NOJALURKUOTA
1ZonasiKuota 55% dari daya tampung sekolah, diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah 
2AfirmasiKuota 20% dari daya tampung sekolah, diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu
3Perpindahan Tugas Orang TuaKuota 5% dari daya tampung sekolah, diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas perpindahan Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY
4PrestasiKuota 20% dari daya tampung sekolah, diperuntukkan calon peserta didik yang berdomisili di Zona 1 dan Zona 2 serta memiliki nilai gabungan paling sedikit 330

Apabila Kuota Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua dan Jalur Prestasi, maka sisa kuota akan ditambahkan ke kuota Jalur Zonasi

D. PENAMBAHAN NILAI PRESTASI NON AKADEMIK

Calon peserta didik yang memiliki Prestasi Non Akademik mendapat penambahan nilai yang diperhitungkan dalam seleksi PPDB setelah mendapatkan surat keterangan penambahan nilai dari Panitia DIY Dinas Dikpora DIY secara online.

E. PENDAFTAR JALUR AFIRMASI (DARI KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU)

Calon peserta didik dari Jalur Afirmasi harus dibuktikan dengan rekomendasi dari Panitia DIY Dinas Dikpora DIY

F. TATA CARA SELEKSI

NOJALURPENENTUAN URUTAN SELEKSI
1ZonasiZonasi sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didikNilai gabunganPrioritas pilihan kompetnsi keahlianPendaftar lebih awal
2AfirmasiZonasi sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didikNilai gabunganPrioritas pilihan kompetnsi keahlianPendaftar lebih awal
3Perpindahan Tugas Orang Tua/WaliNilai gabungan Prioritas pilihan program keahlianPendaftar lebih awal
4PrestasiNilai gabungan Prioritas pilihan program keahlianPendaftar lebih awal

G. WAKTU PELAKSANAAN

NOKEGIATANHARI/TANGGALKETERANGAN
1.Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2022  Senin s.d Senin 30 Mei s.d 6 Juni 2022Dilaksanakan secara online di alamat : aspd.jogjacbt.web.id
2.Pelaksanaan ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2022  Senin dan Selasa 13 dan 14 Juni 2022Dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk
3.Pengecekan data Kependudukan calon peserta didik  Senin s.d Selasa 13 s.d 16 Juni 2022Melalui laman : https://ppdb.jogjaprov.go.id 
4.Verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi non akademik  Senin s.d Kamis 13 s.d 16 Juni 2022Dilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
5.Verifikasi dokumen khusus jalur Afirmasi   Senin s.d Kamis 13 s.d 16 Juni 2022Dilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
6.Verifikasi dokumen khusus jalur perpindahan tugas Orangtua/Wali  Senin s.d Kamis 13 s.d 16 Juni 2022Dilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
7.Pendataan Radius tempat tinggal, khusus calon peserta didik yang bertempat tinggal dalam radius 300 meter dari sekolah  Senin s.d Kamis 13 s.d 16 Juni 2022Dilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
8.Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik lulusan dalam DIY sebelum tahun 2022  Senin s.d Kamis 30 Mei s.d 16 Juni 2022Dilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
9.Pengajuan AKUN dan pengambilan PIN/TOKEN  Selasa s.d Jum’at 21 s.d 24 Juni 2022Dilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
10.Pemilihan Sekolah/Peminatan Program Keahlian  Senin s.d Rabu 27 s.d 29 Juni 2022Dilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
11.SeleksiSenin s.d Kamis 27 s.d 30 Juni 2022 
 Perubahan pilihan jenis sekolah SMA ke SMK atau sebaliknyaSenin s.d Selasa 27 s.d 28 Juni 2022 pukul 23.59 WIBDilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
 Perubahan pilihan atau perubahan jalur pendaftaranSenin s.d Selasa 27 s.d 28 Juni 2022 pukul 23.59 WIBDilaksanakan secara online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id 
 Pemberhentian proses seleksi onlineRabu, 29 Juni 2022 pukul 23.59 WIBDilaksanakan secara online oleh Admin panitia DIY
 Proses evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran calon peserta didikKamis, 30 Juni 2022Dilaksanakan secara online oleh Admin panitia DIY
12.PengumumanJum’at, 1 Juli 2022Pukul 10.00 WIB di SMK Negeri 2 Wonosari
13.Daftar UlangJum’at, Senin, Selasa, dan Rabu/1,4,5, dan 6 Juli 2022Jum’at pukul 10.00 s.d 14.00 WIB Senin, Selasa, Rabu pukul 08.00 s.d 14.30 WIB di SMK Negeri 2 Wonosari

H. LAIN-LAIN

  1. SMK Negeri 2 Wonosari membuka POSKO BANTUAN LAYANAN PPDB TAHUN 2022 di Sekretariat PPDB Jalan KH. Agus Salim, Ledoksari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul Telp. (0274) 391019, 392454  Fax. (0274) 392454 mulai tanggal 20 s.d 30 Juni 2022 setiap hari pada jam kerja.
  2. SMK Negeri 2 Wonosari akan melakukan sosialisasi PPDB tahun 2022 secara online melalui zoom meeting/youtube.